news

Dorong Peningkatan PAD, Ema Minta Perda Pajak dan Retribusi Berjalan Optimal

Jumat, 19 Januari 2024 | 14:18 WIB
Ema Minta Perda Pajak dan Retribusi Berjalan Optimal (Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna meminta agar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah berjalan optimal.

"Kita harus menghargai karena Perda ini sudah disahkan. Jadi amanat Perda tidak ada ruang untuk ditunda," kata Ema di Balai Kota Bandung, Kamis 18 Januari 2024.

Ia mengatakan, hingga saat ini para petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung tengah melaksanakan tugas yang sudah menjadi kewajiban.

Baca Juga: Salah Satunya Raffi Ahmad, Deretan Selebriti Papan Atas Saksikan Prabowo Lepas Kapal RS TNI Bantu Palestina

"Mereka sedang melaksanakan Perda, kemudian kita lihat respon di lapangan seperti apa," ungkapnya.

Disinggung soal kenaikan pajak hiburan yang saat ini ditunda, Ema mengaku masih menunggu petunjuk teknisnya.

Baca Juga: Bendera Parpol Roboh dan Terseret Sepeda Motor, Pasangan Suami Istri Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Flyover Kuningan Jakarta Selatan

"Kita harus dikaji, Pak Luhut (Menko Marves) ini mengeluarkan kebijakan imbauan atau apa. Masa imbauan bisa mengalahkan Perda? Perda juga dibuat atas perintah dari aturan, itu harus," katanya.

"Prinsipnya akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan hukum positif. Jadi itu saja, kita tegak lurus terhadap aturan," ungkapnya.***

Tags

Terkini