GORAJUARA - Gibran Rakabuming Raka menegaskan kesediannya datang dan diperiksa Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye bagi bagi susu. "Ya saya ngikut aja, dipanggil datang," kata cawapres ini pada media.
Seperti diketahui, Gibran Rakabuming hari ini akan diperiksa Bawaslu terkait kegiatan pasangan Prabowo Subianto ini membagikan susu di kawasan car free day pada 3 Desember 2023 lalu.
Rencana pemeriksaan Gibran Rakabuming soal pembagian susu ini dibenarkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro.
Gibran diminta datang ke kantor Bawaslu DKI Jakarta, di Jakarta Pusat, Selasa, 2 Januari 2024, pukul 13.00 WIB.
Namun, Gibran mengaku belum mengetahui apakah undangan itu sudah sampai atau belum. Ia mengakui surat panggilan dari Bawaslu belum sampai ke tangannya.
Sementara itu, Dimas menjelaskan bahwa Bawaslu menemukan fakta baru terkait dugaan pelanggaran tersebut. "Ditemukan fakta baru sehingga diperlukan adanya klarifikasi," ujar Dimas.
Awalnya, Bawaslu menjadwalkan pemanggilan Gibran pada Kamis (28/12) atau Jumat (29/12). Namun, pemanggilan itu tak jadi dilakukan.
Baca Juga: Bagi Bagi Susu, Gibran Rakabuming Hari Ini Akan Diperiksa Usai Ditemukan Fakta Baru
Menurut, anggota Bawaslu Puadi pihaknya bersama kejaksaan dan kepolisian sudah menetapkan kegiatan Gibran bukan pelanggaran pemilu.
Puadi memahami ada larangan berkampanye di CFD Jakarta. Namun, ia berkata aturan itu menjadi kewenangan pemerintah daerah, bukan Bawaslu.
Baca Juga: Sumedang Diguncang Gempa Bumi yang Keempat pada Awal Tahun 2024, BMKG Ingatkan Akan Hal Ini