GORAJUARA - Pernikahan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjadi perbincangan.
Dalam hal ini, pernikahan sesama jenis tersebut dimulai dengan kedatangan AY (25 tahun) yang mendatangi kediaman SNA (23 tahun).
Diketahui, keduanya telah menjalin hubungan selama dua tahun sebelum pernikahan sesama jenis terjadi.
Baca Juga: Heboh! Kabar Billie Eilish Memiliki Ketertarikan Terhadap Sesama Jenis, Begini Isi Wawancaranya
Kronologi terbongkarnya pernikahan sejenis di Cianjur ini tak lepas dari kecurigaan petugas KUA setempat.
Kepala Desa dan petugas KUA mengevaluasi identitas pernikahan sesama jenis tersebut, di mana ditemukan bahwa identitas pernikahan tersebut tidak jelas.
Dilansir dari TikTok @news_record327 oleh GORAJUARA, mulanya ada seorang wanita mengaku sebagai pria berinisial AY (25 tahun) berasal dari pulau Kalimantan.
Saat dimintai keterangan identitas, pelaku AY beralasan bahwa ia tak membawa dokumen identitas karena masih dipegang oleh ibunya.
Kepala Desa Pakuon, Abdullah, telah menanggapi pernikahan sesama jenis yang terjadi di Desa Pakuon tersebut.
Dalam hal ini, kepala desa mendengar kabar bahwa warganya akan menikah dengan seseorang yang membawa uang miliaran rupiah.
Pihak desa sebenarnya sudah menolak untuk memproses pernikahan tersebut karena ketidakjelasan identitas dari AY.
Setelah dilakukan penelusuran, terungkap bahwa pernikahan tersebut melibatkan dua perempuan, di mana salah satunya mengaku sebagai laki-laki.