GORAJUARA - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Amerika baru saja mengesahkan UU yang menyatakan bahwa antizionisme sama dengan antisemitisme.
Tidak hanya itu, anggota DPR Amerika juga mengutuk slogan "From the River to the Sea" pada Selasa, 5 Desember 2023.
Semua anggota DPR Amerika dari Partai Republik, kecuali Thomas Massie, memberikan suara dukungan atas undang-undang tersebut.
Sedangkan anggota Partai Demokrat terpecah menjadi 3 bagian dengan 13 orang menolak, 95 orang setuju dan 92 orang abstain.
Pengesahan undang-undang tersebut sontak mendapat kecaman dari para aktivis hak asasi manusia Palestina dan berbagai kalangan.
Para aktivis tidak setuju dengan pernyataan yang menyamakan antizionisme dengan antisemitisme.
Dalam hal ini, hal tersebut dinilai bisa berbahaya dan mengekang kebebasan berpendapat untuk orang-orang yang berjuang atas perdamaian.
Dilansir dari Al Jazeera oleh GORAJUARA, penyelenggara Organiser with the US Palestinian Community Network (USPCN), Husam Marajda, memberi pendapat atas pengesahan UU itu.
Husam mengatakan resolusi tersebut hanya untuk membatalkan upaya para pendukung hak-hak Palestina dengan menuduh mereka fanatik dan sebagai ujaran kebencian.
Husam menyatakan bahwa ini bertujuan untuk mengkriminalisasi perjuangan dalam keadilan, perdamaian dan kesetaraan.
Kelompok advokasi Jewish Voice for Peace (JVP) juga mengecam dan beranggapan resolusi tersebut hanya memperkeruh suasana tanpa memahami arti dari antisemitisme.