GORAJUARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong dan mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melebarkan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung akan terus berkomitmen dalam mempertahankan UHC agar masyarakat Kota Bandung mendapatkan kepastian jaminan dalam mengakses pelayanan kesehatan.
"Pemkot Bandung selama ini konsisten dengan daya dukung anggaran sehingga masih mempertahankan UHC dengan menanggarkan Rp260 miliar," kata Ema saat memimpin Forum Pemangku Kepentingan Kota Bandung Semester II BPJS Kesehatan di Balai Kota Bandung, Selasa 5 Desember 2023.
Baca Juga: PBB Sebut Pemboman Israel di Gaza akan Mengakibatkan Kerusakan Terhadap Lingkungan dan Iklim
Saat ini, cakupan kepesertaan JKN Kota Bandung sudah mencapai 99,21 persen dari jumlah penduduk sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Dari total tersebut, total kepesertaan aktif penduduk Kota Bandung mencapai 77,60 persen.
Ia pun meminta Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan Cabang Bandung untuk terus melakukan sosialisasi UHC secara masif di 151 Kelurahan di Kota Bandung.
"Sosialisasi terkait UHC harus masif agar tidak ada keluhan masyarakat. Melalui kepala Puskesmas atau kerja sama dengan Kominfo untuk menyosialisasikan UHC yang mudah diakses masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan itu pula, dibahas terkait dengan jaminan BPJS Kesehatan bagi Pekerja Harian Lepas (PHL) yang ada di lingkungan Pemerintah.
Ema menyebut pada dasarnya semua pegawai baik pemerintah maupun non pemerintah wajib mendapatkan layanan kesehatan masuk ke JKN. Pihak yang memberi pekerjaan wajib memfasilitasi jaminan kesehatan bagi pekerja.
"Kalau itu semua dipahami, konsekuensinya seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN wajib mendapatkan jaminan layanan kesehatan dengan formula 4 banding 1. Maka PHL di Pemkot Bandung harus di fasilitasi sebesar 4 persen oleh Pemkot sebagai pemberi pekerjaan," katanya.
Untuk itu, ia meminta BKAD dan BKPSDM konsultasi ke Kemenkeu dan Kemenkes terkait BPJS bagi PHL. Rencananya, jaminan BPJS Kesehatan bagi PHL akan diperjuangkan pada perubahan anggaran tahun 2024 mendatang.
Baca Juga: SPESIAL! Jin BTS Ulang Tahun 4 Desember, ARMY Indonesia Lakukan Hal Ini atas Nama Sang Idol
"Untuk mendapatkan keyakinan, BKAD dan BKPSDM konsultasi ke Kemenkeu dan Kemenkes terkait BPJS bagi PHL. Bahwa PHL harus menjadi bagian yang punya hak mendapatkan jaminan kesehatan. Ini kita perjuangkan pada APBD Perubahn 2024," ungkapnya.