Gorajuara- Korea Utara dan Korea Selatan secara resmi membatalkan perjanjian militer September 19 Pyongyang Declaration.
Perjanjian yang ditandatangani oleh Kim Jong Un dan Moon Jae In pada tahun 2018 itu harus ditangguhkan.
Usai Korut berhasil meluncurkan satelit ‘Mlligyong-1’ di pusat laut barat, Cheolsan-gun, Provinsi Pyongan Utara yang di awasi langsung oleh Kim Jong Un.
Baca Juga: Makin Menggila! Israel Larang Warga Palestina untuk Mengumpulkan Air Hujan, Begini Laporan dari PBB
Namun, keberhasilan itu membuat Amerika, Korea Selatan dan Jepang geram.
Dan mengecam keras rezim tersebut yang di klaim sebagai satelit mata-mata, yang kini telah ditempatkan ke orbit.
Karena menurut negara-negara tersebut, Korut tidak ada hak atas langit luas seperti halnya mereka.
Amerika juga menyatakan peluncuran tersebut diduga melibatkan teknologi yang mendukung progam rudal balistik antarbenua.
Pelucuran satelit ini memunculkan kecurigaan bahwa Rusia mungkin memberikan bantuan sebagai imbalan atas pasokan artileri dan amunisi Pyongyang untuk digunakan dalam perang di Ukraina.
Baca Juga: Prediksi Skor Prancis Vs Uzbekistan Piala Dunia U 17: Oq Boʻrilar Siapkan Kejutan Untuk Les Bleus!
Disisi lain, Kemenhan Korut mengatakan bahwa peluncuran satelit pengintainya adalah pelaksanaan yang sah dan merupakan hak membela diri.
Dan mengkritik Korsel karena menangguhkan beberapa ketentuan perjanjian militer atas alasan ini.
Melalui media KCNA (Kantor berita pusat Korea Utara), mereka menyatakan tidak akan pernah terikat lagi dengan perjanjian tersebut.
Dan akan segera memulihkan semua tindakan militer yang di tangguhkan di darat, laut dan udara.