GORAJUARA - Bila ke sekolah-sekolah di Prancis, akan menemukan yang berbeda dengan di Indonesia, terutama di madrasah-madrasah.
Di madrasah-madrasah di Indonesia, setiap siswi muslimah harus kenakan hijab. Akan temukan tulisan "Kawasan Wajib Jilbab".Berbeda sekali dengan di Prancis
Di sekolah-sekolah di Prancis, setiap siswi muslimah harus melepaskan hijab sebelum masuk sekolah.
Baca Juga: Polda Jateng Gelar Operasi Zebra Candi 2023, Razia Kendaraan Berlangsung 4 hingga 17 September
Karena memang di Prancis, sejak 2004, pemaikaian hijab dilarang di lingkungan sekolah
Alasannya karena pemakaian hijab dianggap bertentangan dengan prinsip sekularisme negara.
Memasuki tahun ajaran baru, Senin 4 September 2023, Prancis mulai menerapkan larangan pemakain abaya dan gamis.
Karena abaya dan gamis dianggap bertentangan dan membahayakan prinsip sekularisme negara
Bagaimans ketika Menteri Pendidikan ditanya bagaimana membedakan antara abaya dan pakaian panjang. Berikut dialognya
"Bagaimana membedakan abaya dan pakaian panjang yang dipakai bukan karena alasan keagamaan?"
Karena siswi muslimah akan terlihat ambigu dengan siswi yang datang ke sekolah dengan menggunakan pakaian panjang.
"Bagaimana membedakan pakaian panjang dengan pakaian keagamaan seperti abaya? Sementara kita tidak tahu agamanya."
Mendapat pertanyaan ini, Menteri Pendidikan Prancis menjawab, "Kita bisa melihat para siswi ini dan kita bisa menebak apa agamanya. Ini sudah jelas karena prinsip sekularisme,"