GORAJUARA - Sebanyak 29.211 pelanggar ditindak polisi selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh 2023. Data ini diungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Operasi Patuh 2023 akan berlangsung selama dua pekan. Operasi sudah dimulai sejak 10 Juli sampai 23 Juli 2023.
Menurut Ramadhan hingga hari kesembilan Operasi Patuh 2023, pada tanggal 18 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan Tilang Manual sebanyak 29.211 dan jumlah teguran sebanyak 242.836.
Baca Juga: Terungkap, Perubahan Iklim di Masa Lampau Ada Hubungannya dengan Penyusutan Otak Manusia
Dijelaskan Ramadhan, ada tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh kendaraan roda dua. Mulai dari tak menggunakan helm sebanyak 148.514, 39.011 melakukan pelanggaran melawan arus, dan 18.869 pelanggar berkendara di bawah umur.
"Adapun tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt 30.273 pelanggar, melebihi muatan 5.240 pelanggar, melawan arus 5.277 pelanggar," tuturnya.
Ramadhan juga menjelaskan, bila dilihat dari data laka lantas pada hari kesembilan pelaksanaan operasi yakni tanggal 18 Juli 2023 sebanyak 330 kejadian.
"Tahun 2022 ada 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 kejadian dengan korban meninggal dunia 33 orang," tukasnya.