Mantan Presiden Panama Dijatuhi Hukuman Penjara Selama 10 Tahun Karena Pencucian Uang

photo author
- Rabu, 19 Juli 2023 | 20:18 WIB
Mantan Presiden Panama Dijatuhi Hukuman Penjara Selama 10 Tahun Karena Pencucian Uang (Gorajuara/Al Jazeera)
Mantan Presiden Panama Dijatuhi Hukuman Penjara Selama 10 Tahun Karena Pencucian Uang (Gorajuara/Al Jazeera)

GORAJUARA - Mantan Presiden Panama Ricardo Martinelli telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena pencucian uang.

Pria berusia 71 tahun, yang merupakan calon presiden dalam pemilihan umum di tahun 2024, juga dikenai denda USD 19 juta.

Kasus pencucian uang yang dilakukannya berpusat pada pembelian sebuah perusahaan media, yang menurut jaksa dibeli dengan dana yang disalurkan melalui serangkaian perusahaan fiktif.

Baca Juga: Serangan Udara Israel Menghantam Damaskus, 2 Tentara Suriah Terluka

Martinelli mencirikan persidangan sebagai bentuk penganiayaan politik, dan pengacaranya mengatakan bahwa dia akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Kasus ini dikenal di Panama sebagai "Bisnis Baru", nama perusahaan depan yang diduga.

Bisnis tersebut mengumpulkan sekitar USD 43 juta dari perusahaan yang menerima kontrak pemerintah yang menguntungkan.

Baca Juga: Tata Group India Akan Membangun Pabrik Baterai Mobil Listrik Terbesar di Dunia Senilai USD 5 Miliar di Inggris

Dana itu kemudian digunakan untuk membeli perusahaan media yang mengendalikan beberapa surat kabar nasional.

Bulan lalu, Martinelli menjadi kandidat resmi pertama yang mencalonkan diri dalam pemilu Panama 2024, setelah terpilih mewakili Realizando Metas, partai yang didirikannya dua tahun lalu. 

Dia sebelumnya memimpin Panama dari 2009 hingga 2014.

Baca Juga: Polisi: Truk Tronton Tidak Terobos Pintu Palang Perlintasan

Martinelli dilarang meninggalkan Panama karena proses hukum, dan dua putranya sebelumnya menjalani hukuman penjara di Amerika Serikat karena keterlibatan mereka dalam skema pencucian uang. 

Mereka juga menghadapi persidangan di Panama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynold Untung Manurung

Sumber: Al Jazeera

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini