Anak Pejabat DJP di Pesanggrahan Gunakan Mobil Mewah Rubicon Diduga Aniaya Korban, Ini Alasan Pengakuan Pelaku

photo author
- Kamis, 23 Februari 2023 | 08:53 WIB
Mobil mewah Rubicon dengan nomor polisi palsu yang digunakan oleh anak pejabat DJP untuk menganiaya korban (Gorajuara/Twitter/@fin****val***)
Mobil mewah Rubicon dengan nomor polisi palsu yang digunakan oleh anak pejabat DJP untuk menganiaya korban (Gorajuara/Twitter/@fin****val***)

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus tuntutan tuntutan di Pesanggrahan dipicu oleh aduan seorang wanita berinisial A kepada MDS. 

Baca Juga: Haru! Polisi Ajak Nenek, Korban Penganyayaan Gerombolan Pelajar ke Dinsos Tapanuli

Aduan itu terkait sikap CDO yang merupakan korban, diduga kurang berkenan kepada A dan ditanggapi oleh MDS.

“Berawal dari adanya informasi dari saudari A kepada MDS, ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A,” ujar Ade Ary Syam di Jakarta pada keterangan jumpa persnya. 

Menurut Ade Ary Syam, setelah mendapat kabar tersebut, MDS mendatangi CDO yang sedang main di rumah temannya yang bernama R di Kompleks Grand Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hotman Paris Tanggapi Penganyayaan Terhadap Istri di Depan Anak: Harap Polisi Cari!!!

Setelah bertemu CDO, MDS langsung meminta pengaduan perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perasaan yang berujung pada tindakan penganiayaan terhadap korban.

"Mendengar diperlihatkan di depan gudangnya dan melihat CDO tergeletak di dekat pelaku, orang tua R langsung mendekat dan melerai selanjutnya membawa CDO ke RS Medika Permata dengan dibantu oleh sekuriti kompleks," ujarnya. 

Kemudian, MDS yang diduga seorang anak pejabat itu kemudian ditangkap kompleks sekuriti dan petugas dari Polsek Pesanggrahan.

Baca Juga: SMAN 15 Bandung Latih Siswa Jadi Orang Kaya Sejak Dini...

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynold Untung Manurung

Sumber: Twitter

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini