Dengan skema baru, koperasi lama dapat dikonversi menjadi Kopdes atau dibentuk yang baru, bergantung pada hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Di samping itu, pemerintah juga telah membentuk Satgas Kopdes, di mana Zulhas ditunjuk sebagai ketua, untuk mempercepat pelaksanaan program ini secara nasional.
Kopdes ditargetkan dapat mulai beroperasi secara penuh dan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025 atau bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda.
Dalam hal ini, setiap unit koperasi akan mendapat plafon pembiayaan awal hingga Rp3 miliar, bukan dalam bentuk hibah, melainkan pinjaman bergulir yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
"Jadi ini plafon dan bukan bantuan. Karena koperasi nanti akan dibina dan dibimbing," ungkap Zulhas.
Baca Juga: Berasal dari Brand Mewah, Segini Harga Kalung Aisar Khaled saat Podcast Bareng Denny Sumargo
"Makanya ada satgas, dikasih pekerjaan, dikasih usaha, dan seterusnya harus dibina.
"Dari keuntungannya itulah baru nanti membayar angsuran dari pinjaman, dari Himbara itu," tutup Zulhas.***