Komisi Informasi Apresiasi Simonik, Dorong Digitalisasi Keterbukaan Informasi Publik

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 20:15 WIB
Komisi Informasi Apresiasi Simonik, Dorong Digitalisasi Keterbukaan Informasi Publik (Diskominfo Kota Bandung)
Komisi Informasi Apresiasi Simonik, Dorong Digitalisasi Keterbukaan Informasi Publik (Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok mengapresiasi kehadiran Aplikasi Permohonan Informasi Publik (Simonik) di Kota Bandung. 

Ia menilai, platform digital ini semakin memudahkan akses masyarakat terhadap informasi publik dan menempatkan Bandung sebagai pelopor keterbukaan informasi.  

"Saya apresiasi kehadiran Simonik di Kota Bandung yang membuat informasi semakin mudah diakses masyarakat. Ini menjadikan PPID Kota Bandung terdepan dalam keterbukaan informasi publik," ujar Husni dalam acara Rapat Koordinasi dan Harmoni PPID Kota Bandung di Krisna Beach Hotel, Pangandaran, Rabu 12 Februari 2025. 

Baca Juga: Dibocorkan oleh Agnes Jennifer, Sosok Gayung Love Pink Dikabarkan Pernah Menikah pada Tahun...

Bandung dikenal sebagai kota yang unggul dalam berbagai aspek, termasuk keterbukaan informasi publik. Husni berharap keberhasilan ini dapat direplikasi di seluruh Jawa Barat dan bahkan secara nasional.  

"Ekspektasi kami, Pemkot Bandung menjadi yang terdepan di Jawa Barat terkait keterbukaan informasi publik, dan ini harus menjadi contoh bagi daerah lain," tambahnya.  

Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, tetapi harus menjadi kesadaran bersama yang akhirnya membentuk budaya transparansi.    

Husni mengingatkan, di era digital, keterbukaan informasi publik adalah sebuah keniscayaan yang harus terus diperkuat.

Baca Juga: TEGAS! Ci Mehong Enggan Minta Maaf Usai Makanannya Diduga Kemasukan Binatang karena Alasan Ini

Meski terus berkembang, keterbukaan informasi publik masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti rendahnya literasi digital, kurangnya komitmen politik, serta lemahnya regulasi dalam melindungi data pribadi.  

"Tidak cukup hanya memiliki regulasi, tetapi juga harus ada komitmen kuat dari seluruh pihak agar keterbukaan informasi menjadi budaya, bukan sekadar formalitas," tegas Husni.  

Keamanan data pribadi juga menjadi isu serius. Sejumlah kasus kebocoran data dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan bahwa keterbukaan informasi harus dibarengi dengan perlindungan data yang ketat.  

Untuk menjawab tantangan tersebut, Husni merekomendasikan beberapa langkah strategis, di antaranya:  

1. Peningkatan literasi digital agar masyarakat lebih sadar akan hak mereka dalam mengakses informasi dan melindungi data pribadi.  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini