KABAR BAIK! Presiden RI Prabowo Subianto Bakal Hapus Utang Sekitar 1 Juta UMKM di Indonesia

photo author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 06:20 WIB
Prabowo Subianto mencanangkan program hapus utang bagi jutaan UMKM di Indonesia (Foto: Gorajuara/ dok: Promedia)
Prabowo Subianto mencanangkan program hapus utang bagi jutaan UMKM di Indonesia (Foto: Gorajuara/ dok: Promedia)

GORAJUARA - Presiden RI Prabowo Subianto bakal mengeluarkan kebijakan penghapusan utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada tahun 2025.

Adapun target dari program ini akan mencakup sekitar 1 juta pelaku UMKM di Indonesia dengan total nilai mencapai Rp14 triliun.

Hal Ini disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, di Istana Kepresidenan Bogor pada Jum'at, 3 Januari 2025.

Baca Juga: Toni Permana Berbagi Ilmu Pengolahan Sampah.... SMAN 15 Menuju Zero Waste...

"Target kita memang semua kurang lebih yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa bisa putih kembali.

"Bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kembali," kata Maman.

Maman menjelaskan bahwa pada tahap awal progam akan ada 67 ribu UMKM yang mendapat manfaat dengan total nilai utang yang dihapus sekitar Rp 2,4 triliun.

Baca Juga: Tak Lagi Jadi Pemain Suwon FC, Pratama Arhan Asyik Kumpul Bareng Pemain Persija Jakarta Ini

"Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan.

"Kita akan launching, 3 ribuan yang kita undang mendapatkan hapus tagihan," kata Maman.

Maman menegaskan bahwa tidak ada isu keuangan yang muncul dari bank himbara yang bakal melakukan hapus buku.

Baca Juga: Habis Disindir Fico Fachriza, Uan Juicy Luicy Gercep Kasih Bukti Transfer kepada Adik Ananta Rispo: Kita...

Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka di-blacklist karena gak mampu dan mereka akhirnya dari pihak bank tercatat administrasi, kan rugikan bank juga.

"Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal, ada yang nggak tahu ke mana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini