GORAJUARA — Presiden RI Prabowo Subianto menyentil vonis rendah terhadap kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Prabowo menilai vonis rendah kepada koruptor tersebut melukai rasa keadilan di masyarakat, di mana dia mengimbau para hakim untuk segera berbenah.
Hal ini disampaikan Prabowo saat berpidato dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 di Gedung Bappenas, Senin, 30 Desember 2024.
Baca Juga: Warganet Aku Ketiduran Depan TV Akibat Jam Tayang Cinta Yasmin Terlalu Malam, Nyala Terus Sampai...
"Kalau sudah jelas menyebabkan kerugian, terutama hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah.
"Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi, tetapi rakyat itu mengerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok ratusan triliun, vonisnya kok (hanya) sekian tahun," ujar Prabowo.
"Jaksa agung! Naik banding tidak kau? Naik banding ya? Vonisnya ya 50 tahun gitu kira-kira ya," lanjutnya.
Baca Juga: PERNAH BILANG! Yasmin Akan Cari Anaknya Heru, Dia Harus Bertanggungjawab, di Cinta Yasmin RCTI...
Prabowo kemudian mengimbau Menteri Pemasyarakatan untuk mengawasi potensi pemberian fasilitas di luar kewajaran kepada pelanggar hukum tersebut di penjara.
"Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, punya tv, tolong Menteri Pemasyarakatan, ya!" kata Menteri Pertahanan 2019-2024 tersebut.
Prabowo mengatakan para pejabat pemerintahan dan aparat harus berbenah diri dan menyadari kesalahan yang ada selama ini.
"Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus. Sudah jelas kerugian ratusan triliun vonisnya segitu.
"Ini melukai rasa keadilan. Ada yang curi ayam dihukum berat, dipukuli," ujar Prabowo.