Langkah-Langkah Menggunakan Aplikasi Simonik
Untuk memanfaatkan layanan Simonik, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Klik tombol "Get Start" pada aplikasi dan pilih kategori pemohon (perorangan, kelompok berbadan hukum, atau kelompok tak berbadan hukum).
2. Isi formulir permohonan informasi dengan lengkap dan benar serta unggah berkas yang diperlukan.
3. Klik tombol "Submit" setelah memastikan data yang diisi sudah benar.
Baca Juga: Syahrini Melahirkan Barengan dengan Hari Ulang Tahunnya, Begini Ungkapan Perasaan Reino Barack...
4. Nomor tiket permohonan akan dikirim ke email pemohon sebagai bukti bahwa permohonan telah diterima dan sedang diproses.
5. Untuk mengecek status permohonan informasi, pengguna bisa klik "Cek Status Permohonan", lalu input nomor tiket dan nomor identitas diri, kemudian klik tombol "Submit".
6. Jika permohonan sudah diproses, pemohon dapat melihat detail permohonan dan mengunduh jawaban melalui tombol "Download Berkas" dan "Download File". Jawaban dari permohonan informasi juga akan dikirim melalui email.
Baca Juga: SWEET! Beredar Video El Rumi Kasih Surprise Ultah ke Syifa Hadju, Disaksikan oleh Para Artis
Peran Strategis Simonik dalam Keterbukaan Informasi Publik
Penerapan Simonik tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, tetapi juga berdampak positif bagi Pemerintah Kota Bandung.
Dengan adanya aplikasi ini, proses permohonan informasi menjadi lebih transparan, cepat, dan mudah dipantau.
Yusuf Cahyadi juga menyatakan bahwa langkah strategis ini telah disosialisasikan ke setiap OPD, baik melalui tatap muka maupun daring, untuk memastikan semua pihak terlibat aktif dalam penggunaan aplikasi ini.
“Dalam waktu maksimal 1 menit, laporan langsung masuk ke aplikasi mereka masing-masing,” tambah Yusuf, menekankan efisiensi yang dihadirkan oleh Simonik.
Kota Bandung bahkan sudah memiliki sub pembantu PPID di berbagai institusi pendidikan, seperti sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), serta akan segera memperluas cakupan ini ke puskesmas-puskesmas di kota tersebut.
Keberadaan Simonik ternyata memberikan dampak yang signifikan. Hingga 31 Juli 2024, tercatat sebanyak 253 pengguna telah memanfaatkan aplikasi ini dengan total 337 permohonan informasi.
Dari jumlah tersebut, 336 permohonan telah terselesaikan, menunjukkan efektivitas aplikasi ini dalam memberikan pelayanan informasi publik.