GORAJUARA - Terulang lagi, kasus bullying atau perundungan anak terjadi di Indonesia, tepatnya di Kota Bandung.
Dalam hal ini, terdapat video seorang anak yang dipukuli oleh sejumlah anak di sebuah gang sempit.
Tak hanya dipukuli, anak yang menjadi korban bullying tersebut kemudian dibentak dengan kata-kata tak pantas.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban sudah membawa kasus ini ke Kejaksaan Negeri Bandung.
Saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Bandung, orang tua korban menyebut bahwa hasil musyawarah pihak kejaksaan dengan orang tua terduga pelaku tidak mencapai kesepakatan perdamaian.
Atas hal tersebut, orang tua korban dengan didampingi Boyke Luthfiana Syahrir mengatakan bahwa musyawarah tidak bisa dilakukan sekali.
Lebih lanjut, pihak korban menyebut bahwa musyawarah harus dilakukan secara bertahap.
Dalam keterangan yang diterima, perkara bullying ini diduga melibatkan sembilan orang anak di bawah umur.
Oleh karena itu, pihak korban menyebut bahwa seharusnya orang tua dari terduga pelaku bisa melakukan rembukan secara internal.
Setelah itu, pihak terduga pelaku disarankan untuk melakukan komunikasi dengan orang tua korban untuk kesepakatan yang akan dicapai nanti.
Baca Juga: Anaknya Terseret Isu Perundungan, Vincent Rompies Ternyata Sempat Ngomong Begini Soal Bullying
"Saya sebagai kuasa hukum dari kedua anak korban ini ikut merasakan,