Nekad! Pencurian di Kota Depok Bukan Malam Hari, Saat Penghuni Rumah Berburu Takjil...

photo author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 21:47 WIB
Ilustrasi gelang emas yang dicuri. (Gorajuara/ Instagram/ @tokomasabcotista245)
Ilustrasi gelang emas yang dicuri. (Gorajuara/ Instagram/ @tokomasabcotista245)

GORAJUARA -   Ngabuburit sambil berburu takjil merupakan aktivitas yang biasa dilakukan pada bulan puasa.

Ngabuburit dan berburu takjil juga dilakukan oleh warga yang tinggal di kawasan Jalan Hj. Tiamah, Pondok Cina, Beji, Depok.

Namun sungguh sangat disayangkan, warga Depok yang lakukan ngabuburit dan berburu takjil itu, rumahnya dibobol maling.

Baca Juga: Kuliner Bandung: Mie Gacoan, Pilihan Wajib untuk Buka Puasa, Berikut Daftar Harga, Menu dan Lokasi Cabang Bandung

Berdasarkan keterangan dari Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan bahwa pencurian itu terjadi pada Minggu, 17 Maret 2024.

Masih berdasarkan informasi dari Kaur Humas Polres Metro Depok, pencuri berhasil menggasak sejumlah perhiasan emas.

Baca Juga: Tonton 4 Drakor Thriller Untuk Ngabuburit Puasa di Bulan Ramadhan, MENEGANGKAN! Cek Sinopsis dan Tayang Di Mana

"Kerugian 2 buah emas berat 0,5 gram, satu buah cincin emas, satu buah gelang dan sebuah kunci cadangan mobil Innova," ujar Made Budi, pada Selasa 19 Maret 2023.

Kapolsek Beji, Kompol Jupriono menambahkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus ini.

Selain perhiasan dan kunci mobil Innova, ya korban sedang mengeinventarisir ulang barang yang berhasil digasak maling.

Baca Juga: Tempat Bukber Puasa Ramadhan: Seafood Bang Bopak dengan Aneka Menu yang Gugah Selera, Cek Info Lengkapnya di Sini

"(Kasus pencurian), dalam proses penyelidikan. (Kerugian), sedang diinventarisir korban," ujar Jupriono.

Sampai tulisan ini dibuat, berdasarkan keterangan Jupriono, korban belum buat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Beji.

Akan tetapi, pihak Polisi telah lakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Belum (buat LP), tapi TKP sudah kami cek. Kejadiannya kemarin (Minggu) sore," jelas Jupriono.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini