GORAJUARA - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menggebrak dengan menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek Bandung Smart City.
Tersangka yang paling mencolok adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.
Bersamanya, empat anggota DPRD Kota Bandung turut terseret dalam kasus yang menghebohkan ini.
Kasus ini menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat Bandung.
Limanya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam dugaan korupsi terkait proyek Bandung Smart City yang sedang menjadi sorotan.
Mereka adalah Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, serta empat anggota DPRD Kota Bandung, yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.
Dilansir GoraJuara.com dari akun Instagram @rk_bdg, Meski identitas dan detail kasus belum diumumkan secara resmi oleh KPK, namun penetapan lima tersangka ini menjadi bukti bahwa kasus korupsi Bandung Smart City tengah diusut secara serius.
Ini juga menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kasus ini menjadi pengembangan dari kasus korupsi Bandung Smart City yang telah diusut sebelumnya oleh KPK.
Baca Juga: ASYIK! YUK Bukber Ramadhan Gratis di Timezone La Piazza, Tapi Simak Syarat Berikut Ini Ya Gaes
Meskipun demikian, proses pengembangan kasus ini masih terus berlangsung dan masyarakat menantikan informasi lebih lanjut dari KPK mengenai identitas tersangka serta rincian konstruksi perkara yang mereka hadapi.
Menurut KPK, penetapan lima tersangka baru ini bukanlah tanpa bukti yang kuat.
Hal ini menunjukkan bahwa KPK telah melakukan penyelidikan yang mendalam dan memadai sebelum menetapkan status tersangka terhadap mereka.