Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun! 35 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia Usai Proses Penghitungan Suara

photo author
- Sabtu, 17 Februari 2024 | 11:21 WIB
KPU Indonesia mengonfirmasi sejumlah lembaga luar negeri akan ada saat Pemilu 2024 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube KPU RI)
KPU Indonesia mengonfirmasi sejumlah lembaga luar negeri akan ada saat Pemilu 2024 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube KPU RI)

GORAJUARA - Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun! Sebanyak 35 orang meninggal dunia setelah menjalankan tugas proses penghitungan suara Pemilu 2024. Kabar duka ini disampaikan Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

KPU menjelaskan dari angka tersebut, 23 di antaranya anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS untuk Pemilu 2024.

"Data kematian dan sakit Badan Ad hoc periode tanggal 14-15 Februari 2024 update data, 16 Februari 2024, pukul 18.00 WIB meninggal 35 orang dengan rincian KPPS 23 orang," demikian pernyataan KPU

Baca Juga: Menu Andalan Idul Adha: Resep RAWON KHAS JAWA TIMUR, Dagingnya Empuk, Kuahnya Berempah Pake Nasi Cocok Banget

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, Jumat (16/2/2024), menerangkan dari 35 orang meninggal, tiga di antaranya panitia pemungutan suara (PPS) dan sembilan petugas perlindungan masyarakat (linmas). Menurut dia, data itu diperbarui pada pukul 18.00 WIB.

"(Data kematian) 3 orang PPS, linmas 9 orang," ucapnya.

Selain itu, KPU mencatat ada 3.909 yang jatuh sakit pasca-menjalankan tugas penghitungan suara. Mereka di antaranya 119 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 596 PPS, 2.878 KPPS dan 316 petugas linmas.

"Sakit 3.909 orang. Dengan rincian PPK 119 orang, PPS 596 orang, KPPS 2.878 orang, linmas 316 orang," tukasnya.

Baca Juga: Gaperlu Topping Mewah, Cukup Bahan Seadanya: Begini Resep BRISKET BARBECUE, diJamin Empuk, Tanpa Oven, Bumbu Meresap, Auto Ketagihan!

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam beberapa hari terahir ini diinformasikan ada petugas KPPS yang meninggal dunia pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Tapi, menurut anggota KPU Idham Holik memastikan, jumlah petugas KPPS yang meninggal di Pemilu 2024 ini tak sebanyak pada Pemilu 2019. "Jumlahnya memang tidak banyak," kata Idham.

"Kalau kita bicara tentang badan adhoc yang wafat khususnya KPPS, itu kita harus bedakan. Yang pertama pada pemungutan, sebelum pemungutan. Terus yang kedua hari H, hari pemungutan suara. Yang ketiga pasca pemungutan suara," jelasnya.

Baca Juga: Sederhana tapi Memanjakan Lidah! Resep NASI SOSIS TELUR JEPANG, Pastinya Lembut, Gurih, Menu Oyakodon Ala Rumahan!

Idham juga menyampaikan, KPU sudah mengusulkan agar penghitungan suara dilakukan dengan dua panel, yaitu panel menghitung surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPD, serta panel lainnya menghitung surat suara DPR dan DPRD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini