"Lakukan pengawasan sekiranya sudah larut malam agar dicari dan jangan dibiarkan," ungkap Ade.
Untuk para pelajar yang ketahuan terlibat tawuran, Ade menyampaikan peringatan dengan tegas.
Selain mendapat sanksi, Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang terlibat tawuran juga akan dicabut.
"Sebagaimana kebijakan Bapak Kapolda Metro Jaya pada kasus pelaku tawuran yang menyebabkan luka atau membawa senjata tajam agar diproses tuntas dan dibawa ke pengadilan," urai Ade.
"Serta mengusulkan ke Pemda untuk mencabut KJP pelajar yang terlibat tawuran sebagaimana kebijakan PJ gubernur guna menimbulkan efek jera," ujarnya lagi.***