Pada transaksi pertama sang korban menyetorkan 1,2 miliar lebih sebagai uang pembuka dan sisanya korban bayarkan secara tunai.
Meski melakukan siasat untuk menipu korban yang kepalang niat dari pelaku, bagaimanapun juga korban beserta keluarga Korban mulai merasa curiga ketika pengumuman Akpol 2022 diumumkan.
Pasalnya korban dan keluarga korban sama sekali tidak melihat namanya di Website resmi penerimaan Akpol.
Lalu keluarga korban tersebut menyadari bahwa telegram tersebut palsu dan melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.
Melalui penyelidikan kepolisian akhirnya DY pun berhasil ditangkap di Jawa Tengah usai menipu korban dalam penerimaan AKPOL.
Diduga tersangka pun berasal dari Sragen Jawa Tengah.***