"Kalau Corby warga negara asing bisa, kenapa warga negara kita Jessica tidak bisa kalau memang kasusnya itu sangat meragukan?" ujar Hotman.
"Tidak ada ahli hukum yang bisa mengatakan bahwa ada direct evidence (bukti langsung) yang membuktikan bahwa Jessica adalah bersalah," ungkap Hotman.
Baca Juga: SMAN 23 Bandung Gerakan Siswa Merdeka Melalui Kearifan Lokal Sunda...
Dalam hal ini, Hotman menyebut bahwa Jessica menjadi tersangka kasus kopi sianida berdasarkan bukti tak langsung (indirect evidence) dan analisis.
"Apakah kita membiarkan ini terjadi?
"Jangan pernah menghukum seseorang atas bukti yang meragukan," ungkap Hotman Paris Hutapea kemudian.***