Hai Pejuang Rekrutmen CPNS dan PPPK! Simak Cara Pendaftaran di SSCASN Berikut Ini, Jangan Sampai Salah

photo author
- Selasa, 19 September 2023 | 18:32 WIB
Pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 dilakukan di SSCASN (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube #ASNPelayanPublik)
Pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 dilakukan di SSCASN (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube #ASNPelayanPublik)

Login pendaftaran SSCASN

1. Klik "Lanjutkan Login Pendaftaran" setelah melakukan pendaftaran akun SSCASN

(Alternatif: Buka portal https://sscasn.bkn.go.id/, lalu klik menu "SSCASN" dan pilih "Masuk") 

2. Lakukan login dengan memasukkan NIK dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya

3. Pada langkah pertama, yakni laman pengisian biodata, isikan biodata sesuai ketentuan yang tertera

4. Setelah biodata terisi, masukkan captcha dan klik "Selanjutnya"

5. Selanjutnya atau langkah kedua, pilih jenis seleksi yang diinginkan (klik "Pilih Formasi") dan klik "Selanjutnya"

Catatan: Jika termasuk dalam eks THK-II, pilih "Iya" dalam menu "Data Peserta eks THK-II" dan isi nomor peserta eks THK-II lalu klik "Selanjutnya"

Baca Juga: Cara Pesan Makanan di Warung Tenda Ala Drakor, Nolda Pocha Biar Gak Kelihatan Norak

6. Pilih "Instansi" dan "Jenis Formasi",  lalu klik "Pilih"

7. Isi data pendidikan yang ada di bawah pilihan "Instansi" dan "Jenis Formasi", masukkan captcha dan klik "Selanjutnya"

8. Pada "Pengisian Riwayat", pelamar CPNS tidak wajib mengisi riwayat, tetapi pelamar PPPK teknis dan kesehatan wajib mengisi deskripsi pekerjaan dan riwayat kerja

9. Setelah selesai mengisi deskripsi dan riwayat kerja, klik "Selanjutnya"

10. Unggah dokumen yang diperlukan oleh masing-masing instansi

Baca Juga: Tim U-17 Indonesia Jalani Pemusatan Latihan dan Uji Coba Setibanya di Jerman

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini