SIMAK! Rekrutmen CPNS 2023 Sudah di Depan Mata, Kejaksaan RI Beri Pesan Penting Ini Bagi Para Pelamar

photo author
- Minggu, 10 September 2023 | 07:00 WIB
Ada pesan penting dari Kejaksaan RI terkait rekrutmen CPNS 2023 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube KEJAKSAAN RI)
Ada pesan penting dari Kejaksaan RI terkait rekrutmen CPNS 2023 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube KEJAKSAAN RI)

GORAJUARA - Pengumuman rekrutmen CPNS 2023 akan segera dibacakan pada tanggal 16 September mendatang.

Meskipun demikian, sudah ada sejumlah instansi yang mengumumkan rekrutmen CPNS 2023 di lingkungannya.

Salah satu instansi yang sudah mengumumkan jumlah kuota formasi rekrutmen CPNS 2023 adalah Kejaksaan RI.

Baca Juga: Info Penting Bagi Kamu yang Ingin Lolos CPNS dan P3K Tahun 2023, Berikut Persiapan Seleksinya..

Pada tahun 2023, Kejaksaan RI menerima 7.846 CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) serta 249 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Bila dibandingkan dengan periode sebelumnya, jumlah CPNS yang diterima di lingkungan Kejaksaan terbilang meningkat.

Sebelumnya, Kejaksaan hanya membuka 4.148 kuota formasi pada proses rekrutmen CPNS 2021 silam.

Baca Juga: Simak, Jadwal Seleksi CPNS dan P3K Tahun 2023

Menjelang pembukaan rekrutmen CPNS 2023, pihak Kejaksaan RI menyampaikan sebuah pesan atau pengumuman penting.

Dalam hal ini, pihak Kejaksaan meminta agar para calon pelamar tidak membuat grup WhatsApp atau Telegram terkait proses rekrutmen CASN.

"Tidak direkomendasikan untuk membuat grup WhatsApp atau Telegram untuk membahas mengenai pelamaran CASN Kejaksaan," ungkap pihak Kejaksaan dikutip dari unggahan Instagram @biropegkejaksaan pada 3 September 2023 oleh GORAJUARA.

Baca Juga: HORE! Rekrutmen CPNS 2023 BRIN Siap Dibuka, Total 500 Kuota Formasi Tersedia untuk Para Lulusan Ini

Terkait dengan hal tersebut, pihak Kejaksaan menyebut akan menyiapkan layanan yang memudahkan para pendaftar untuk memperoleh informasi.

"Kami panitia CASN Kejaksaan RI akan menyiapkan layanan dengan sungguh-sungguh, dengan berkomitmen untuk menyiapkan beberapa program yang memudahkan informasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini