GORAJUARA - Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustad Farid Ahmad Okbah dan anggota Komisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah diringus Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri.
Farid diduga terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), sebagai tim sepuh atau dewan syuro JI serta anggota dewan syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.
Sedangkan Ahmad Zain An-Najah sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.
Baca Juga: Zebra Lodaya 2021 Sudah Digelar, Polisi Ungkap Target Utama Operasi
Pada tahun 2018, menurut Ramadhan, yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa.
"Ya benar. Untuk hari ini itu dulu saja ya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, di Jakarta, Selasa 16 November 2021.
Adapun satu terduga teroris yang juga diamankan, yakni Ustad Anung Al Hamat (AA).
Baca Juga: Dapatkan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Afghanistan, Selasa 16 November 2021
Anung diketahui merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa di tahun 2017 lalu dan juga menjadi pengurus atau pengawas kelompok JI.
Ketiganya diamankan Selasa 16 November 2021 dini hari di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Ketiga terduga teroris tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif dengan status sebagai saksi.***