nasional

Masyarakat Harus Beli Minyak Goreng Curah Lewat Aplikasi PeduliLindungi, Aleg PKS: Jangan Persulit Rakyat!

Kamis, 7 Juli 2022 | 13:55 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani Aher, meminta masyarakat tidak selalu dipersulit dalam membeli Minyak Goreng Curah ((Foto: Gorajuara.com/dok: PKS. id))

GORAJUARA, - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani Aher, meminta masyarakat tidak selalu dipersulit.

Salah satunya yang disoroti adalah terkait kebijakan pembelian Minyak Goreng Curah.

“Pemberlakuan aturan ini harus dipikirkan kembali. Minyak goreng adalah komoditas primer yang sangat dibutuhkan masyarakat. Proses distribusinya harus praktis dan memudahkan masyarakat. Jangan malah dipersulit,” kata Netty Prasetiyani Aher dalam keterangannya, seperti dikutip Gorajuara pada Rabu, 6 Juli 2022.

Baca Juga: Pertemuan PKS-NASDEM Berlangsung Mesra, Ahmad Syaikhu: Kita Miliki Banyak Persamaan

Lebih lanjut, Netty Prasetiyani Aher juga mempertanyakan fungsi Kartu Sembako Murah yang telah diluncurkan oleh pemerintah, bila untuk membeli Minyak Goreng Curah pemerintah mengharuskan lewat aplikasi.

“Selain itu, apa fungsi Kartu Sembako Murah yang diinisiasi pemerintah jika pembelian minyak goreng curah wajib harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi?” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, kebijakan ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi Minyak Goreng Curah menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, penggunaan aplikasi PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

Baca Juga: Jalin Silahturahim dengan Partai NasDem, Juru Bicara PKS: PKS-NasDem Siap Bentuk Poros Baru

“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” kata dia.

Kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLIndungi tersebut untuk pembelian Minyak Goreng Curah rakyat (MGCR) dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter dan Rp15.500 per kg dengan jumlah pembelian maksimal 10 kg perorang perhari.

Teknisnya itu, pembeli datang ke kios/toko/warung yang memasang tanda QR code “Penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat”.

Kemudian Scan QR Code tersebut dan perlihatkan hasil Scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Pilpres 2024 Sudah Semakin Dekat, Ahmad Syaikhu: PKS akan Cari Mitra Koalisi yang Setara

Halaman:

Tags

Terkini