nasional

Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun Sudah Bisa Divaksinasi, Juru Bicara Covid-19, Nadia: Izin Pemberian Sudah Terbit

Selasa, 2 November 2021 | 18:36 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi. ( Foto: Gorajuara.com/YouTube Kemenkes RI)

GORAJUARA - Vaksin Sinovac sudah boleh diberikan kepada anak usia 6 sampai 11 tahun.

Adapun program vaksinasi Covid-19 terhadap anak berusia berusia 6 sampai 11 tahun akan dilaksanakan tahun depan.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, izin pemberian vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun sudah diterbitkan.

Baca Juga: Minyak Curah di Kota Bandung Naik Pesat, Ini Penyebabnya

Vaksin anak ini, tandas Siti Nadia Tarmizi,  akan masuk ke dalam program vaksinasi pemerintah yang diberikan secara gratis.

"Target dari program vaksinasi ini ditetapkan sekitar 25-27 juta," kata Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual, Selas 2 November 2021.

"Vaksinasi anak ini masuknya ke skema gratis, tentunya ada penambahan target pastinya sebesar 25-27 juta," jelasnya.

Baca Juga: Gegara Sekarung Bawah Putih, Anggota Satlantas Dicopot Jabatannya, Videonya Viral di Medsos

Baca Juga: Polisi Ciduk Residivis Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid

Saat ini, tambah Siti Nadia Tarmizi, pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan target sasaran vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok.

"Kita sedang menyiapkan pelaksanaan teknisnya, termasuk prosedur skrinning dan prosedur pemberian vaksin," bebernya.

Kemenkes turut meminta rekomendasi dari ITAGI dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), tegasnya,  untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 anak.

Baca Juga: TNI AL dan Royal Australian Navy Gelar Formasi Manuver di Laut Jawa

"Sambil kita upayakan ketersediaan vaksin tambahan untuk usia 6-11 tahun," ujarnya.***

Tags

Terkini