GORAJUARA - Momen libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah di depan mata.
Perayaan Natal akan jatuh pada tanggal 25 dan 26 Desember 2024.
Namun, apakah sehari sebelumnya, yakni Selasa, 24 Desember 2024, termasuk dalam cuti bersama?
Baca Juga: Belajar Disiplin Dari Orang Jepang... Kisah Orang Jepang Yang Takut Hantu...
Berdasarkan keputusan resmi pemerintah melalui SKB 3 Menteri (Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), tanggal 25 dan 26 Desember 2024 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama untuk Hari Raya Natal.
Keputusan ini tercantum dalam SKB 3 Menteri nomor 236, 1, dan 2 tahun 2024, yang merupakan revisi dari SKB nomor 855, 3, dan 4 tahun 2023.
Namun, dari dokumen tersebut, diketahui bahwa Selasa, 24 Desember 2024 tidak termasuk sebagai hari cuti bersama.
Baca Juga: Tottenham vs Liverpool: Pesta Gol 6-3, The Reds Rayakan Natal di Puncak!
Rincian Libur dan Cuti Bersama Desember 2024
Rabu, 25 Desember 2024: Hari Libur Nasional Kelahiran Yesus Kristus
Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
Baca Juga: Man Utd vs Bournemouth: Setan Merah Tumbang, Dibantai 0-3!
Jadwal Lengkap Hari Libur Bulan Desember 2024
Berikut adalah daftar total 7 hari libur yang ada pada bulan Desember 2024: