Seru Malam Tahun Baru: Lokasi Car Free Night di Jakarta yang Wajib Dikunjungi!

photo author
- Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB
Malam Tahun Baru 2025 (Gorajuara/ Instagram/ @aboutlandscape_)
Malam Tahun Baru 2025 (Gorajuara/ Instagram/ @aboutlandscape_)

GORAJUARA - Pemerintah berencana mengadakan Car Free Night di beberapa lokasi di Jakarta untuk mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas.

Dengan tersebarnya lokasi Car Free Night, diharapkan kepadatan masyarakat dapat lebih terdistribusi sehingga lebih mudah dikendalikan.

Kawasan yang akan ditutup mencakup area Sudirman, Thamrin, Merdeka Barat hingga Jalan Majapahit dari arah Harmoni, dengan total 30 ruas jalan terdampak.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Tahun Baru 2025: Inspirasi Berkesan untuk Caption Medsos Anda!

Lokasi lain yang dipilih adalah Jalan Lapangan Banteng Barat, termasuk penutupan Jalan Perwira yang biasanya mengarah ke Lapangan Banteng Barat.

Selain itu, Kota Tua juga menjadi salah satu lokasi Car Free Night, dimulai dari Pintu Besar Selatan hingga Pintu Besar Utara.

Rekayasa lalu lintas akan diterapkan di Jalan Kali Besar Barat, di mana pengguna jalan diarahkan ke Jalan Kunir, Jalan Kemukus, Jalan Lada, dan kembali ke Pintu Besar Utara.

Baca Juga: Rayakan Natal 2024 Bareng Keluarga, Amanda Manopo Diledek Kakak gegara Hal Ini: 12 Tahun Kerja Bareng...

Untuk memfasilitasi pengunjung, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyediakan 24 kantong parkir sepanjang Sudirman-Thamrin yang mampu menampung hingga 17.493 motor dan 21.914 mobil.

Selain itu, layanan angkutan umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT akan digratiskan selama dua hari, mulai 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.

Transjakarta juga akan beroperasi selama 24 jam pada malam pergantian tahun di 13 koridor utama dengan 2.158 unit bus besar.

Baca Juga: Termasuk Liyan Mirzani, 3 Influencer Indonesia Banjir Hujatan saat Laksanakan Ibadah Umrah pada Tahun 2024

Dinas Perhubungan mengimbau masyarakat untuk memprioritaskan penggunaan transportasi umum selama acara berlangsung.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini