GORAJUARA – Nikah siri merupakan perbuatan yang sering kita dengar baik di wilayah sendiri atau media apapun. Namun tahukah bahwa banyak dampak negatif dari perbuatan nikah siri?
Ternyata dampak negatif dari nikah siri dijelaskan melalui MUI, dan tentunya akan merugikan suami maupun istri.
Di bawah ini lima dampak negatif orang yang melakukan nikah siri menurut MUI beserta hukumnya.
Baca Juga: Marak Isu di Kalangan Artis, Simak Hukum dan Dampak Negatif Nikah Siri Menurut MUI
Menikah merupakan Sunnah Nabi yang menjadi cara untuk menyempurnakan agama Islam seseorang.
Menikah tentu menjadi harapan bagi sepasang manusia yang inginb mengarungi bahtera rumah tangga hingga akhir hidupnya nanti.
Akhir-ahir ini banyak isu mengenai nikah siri yang gemar dilakukan masyarakat maupun artis di Indonesia.
MUI memberi beberapa pengetahuan bagi calon pengantin, terutama bagi mereka yang akan melakukan nikah siri.
Baca Juga: Koreografi Dirusak dan Gas Air Mata ke Suporter Timnas, Tragedi Kanjuruhan Kembali Memanas
Nikah siri tentu memiliki beberapa dampak negatif yang akan dialami baik pengantin pria maupun wanita.
Di bawah ini lima dampak negatif adanya nikah siri yang merugikan kedua belah pihak pengantin.
Satu, nikah siri itu sah sebab sesuai dengan syarat dan rukun nikah tapi tidak punya kekuatan hukum.
Baca Juga: Fans Ikatan Cinta Ikut Sedih saat Arya Saloka Menangis Ciumi Amanda Manopo yang Terbaring Lemah
Hal ini tentu menjadi aneh sebab seseorang sudah sah menikah tetapi nama mereka tidak ada pada catatan negara.