Hewan yang disembelih untuk aqiqah pada dasarnya sama dengan hewan yang boleh disembelih untuk qurban terkait dengan usia dan kriterianya.
Umumnya dalam hal ini, untuk hewan yang banyak disembelih saat aqiqah adalah kambing. Dengan ketentuan, dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan.
Untuk pembagian hewan yang sudah disembelih, kebanyakan ulama berpendapat sebagian boleh dimakan oleh keluarga yang beraqiqah, sebagian lagi dibagikan kepada tetangga dalam keadaan sudah matang dan siap untuk disantap.***