Sedangkan praktik-praktik semacam itu di dalam ajaran Islam dilarang. Berbagai macam jenis pernikahan yang pernah dilakukan pada jaman jahilyah maka haram hukumnya.
Baca Juga: Ramzi Jelaskan Soal Lesti Diboikot dari Indosiar dan Tidak Lagi Jadi Juri D’Academy 5
Larangan tersebut tertuang dalam sebuah hadist dari ‘Aisyah radhiyallahu anha, seperti dikutip Gorajuara dari situs islam.nu.or.id, pada 23 Oktober 2022.
“Ketika diutus membawa kebenaran, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam membatalkan semua pernikahan jahiliyah itu kecuali pernikahan seperti yang dilakukan orang-orang sekarang.”***