4. Penyembelihan pada 10-13 Dzulhijjah
Amalan dalam bentuk penyembelihan hewan ternak yang akan disebut qurban, jika dilakukan pada 10-13 Dzulhijjah. Dimana biasanya pada hari pertama akan dilakukan setelah shola tied hingga dzuhur. Jika penyembelihan belum selesai, bisa dilakukan lagi pada hari tasyriq.
Baca Juga: Tanboy Kun Meminta Maaf Langsung Ke Irfan Hakim Setelah Sindir Drama Hingga Timbulkan Amarah
Selain syarat hewan qurban, ada juga syarat orang yang berqurban. Berikut ini beberapa syarat orang yang boleh berqurban.
1. Muslim
Hanya umat muslim yang diperbolehkan berqurban.
2. Berakal dan Baligh
Qurban ditujukan pada kamu yang telah baligh dan berakal, itulah sebabnya anak-anak tidak wajib untuk qurban.
Baca Juga: Waspada Menjelang Idul Adha, Kenali Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Terserang Penyakit PMK
3. Kondisinya Mampu
Qurban diwajibkan bagi umat muslim yang mampu, bukan hanya dalam membeli hewan qurban namun stabil dalam hal finansial.
4. Penduduk Tetap
Qurban di lingkungan sekitarmu dan berikan pada orang sekitar yang membutuhkan.
Penting sekali mengetahui apa saja syarat qurban yang sah, agar amalan yang dilakukan diterima oleh Allah SWT.***