Oleh karenanya sekali lagi yang halal itu harus jelas, yang haram juga harus jelas. Karena dampaknya amat besar. Mengonsumsi yang haram, selain dosa, juga menghambat doa. Rasulullah saw bersabda, “Seorang lelaki menempuh perjalanan yang cukup jauh. Dia dalam penampilan tampak berdebu, mengangkat tangannya ke langit dan menyebut asmaul husna.
Baca Juga: Wow! Dodi Jadi Trending di Twitter Indonesia, Ternyata Dia Jadi Ganteng
Doa dalam menempuh perjalanan yang jauh, doa yang mengangkat tangan dan doa yang menyebut asmaul husna, seharusnya Allah mengabulkan doa itu lebih cepat. Tapi sabda Nabi saw, “Bagaimana doanya bisa dijawab, makanan yang dikonsumsi haram, minuman yang dikonsumsi haram, pakaian yang dikenakan haram dan perangkat hidupnya haram,”
Jadi mengonsumsi yang haram, selain berdosa, juga dapat menghambat doa. Oleh karenanya, Nabi SAW dengan menyampaikan bahwa yang halal itu jelas, yang haram itu jelas.
Dari sini baik berdasarkan Al-Quran maupun hadits, saya yakin bahwa baik pihak Kemenag, MUI dan para ulama sangat memahami bahwa terkait penjelasan terhadap masyarakat terkait aspek-aspek halal dan haram haruslah terang, tidak boleh ambigu, tidak ada yang boleh multi tafsir. Ini bukan masalah seni, bukan pula masalah filosofi.
Baca Juga: Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar, Budi Dalton: Ranah Hukum Harus Tetap Berjalan
Ini masalah syariat. Masalah syari’at harus terang, harus jelas. Ini bukan masalah halal di Indonesia, tidak halal di luar Indonesia. Ini bukan masalah halal di satu propinsi dan tidak halal di propinsi yang lain.
Oleh karenanya logo atau label yang diperkenalkan kepada masyarakat sebaiknya logo yang mudah dipahami. Tuliskan saja dengan tulisan Arab yang terang, jelas, kemudian dituliskan pula dengan huruf latin bahasa Indonesianya.
Atau yang paling singkat, adalah gunakan saja yang sudah familiar di masyarakat. Jika ada perubahan kewenangan tinggal diubah tulisan dari MUI ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Doctor Strange 2 Resmi Rilis di Indonesia, Bakal Sesukses Spider-Man: No Way Home
Kedua; Hendaknya Kemenag dan MUI duduk bersama. Lalu ada konprensi pers dan disampaikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat melihat bahwa MUI dan Kemenag sama-sama bahu membahu, bekerja sama. Dari sini, akan menimbulkan ketenangan dalam masyarakat dan terhindar dari polemik.***