Selain itu pewaris juga tidak berhak menentukan berapa bagian masing-masing dan bagaimana harta tersebut akan di bagian karena semua telah diatur dan ditentukan.
Namun bukan berarti pewaris tidak memiliki wewenang berdasarkan hukum yang berlaku.
Perlu digaris bawahi bahwa pewaris tetap diberikan kebebasan dalam Islam mengenai hak atas hartanya yang telah ditinggalkan.
Pewaris masih memiliki wewenang atas pembagian sebesar sepertiga harta warisannya untuk ahli waris yang yang sudah ditentukannya.
Baca Juga: Seberapa Kuat Shanks di One Piece? Kenapa Shanks Dapat Begitu Kuat Tanpa Buah Iblis Hanya Haki saja
Dengan demikian argumen mengenai pewaris tidak dapat menentukan wasiat bagi ahli waris tidak sepenuhnya benar.
Dalam hukum Islam siapa saja yang menerima dan besarannya memang sudah diatur dan harus dijalankan.
Namun pewaris juga masih memiliki kebebasan untuk memilih ahli waris yang ditentukan dengan besaran yang telah ditentukan juga. ***