GORAJUARA – Di bulan Ramadhan ini, MUI kota Tasikmalaya menyampaikan seruan terkait dengan pelaksanaan ibadah yang dianjurkan di bulan penuh berkah ini.
Salah satunya yakni imbauan untuk meningkatkan aktivitas ibadah di masjid atau mushola selama bulan Ramadhan yang tertuang dalam seruan MUI kota Tasikmalaya, yang diinformasikan sehari menjelang bulan Ramadhan. Tepatnya pada tanggal 11 Maret 2024 silam.
“Meningkatkan aktivitas ibadah di masjid-masjid atau mushola dengan melaksanakan sholat fardhu berjamaah setiap saat, qiyamu Ramadhan, tadarus, pengajian-pengajian dan amaliyah lainnya.” (seruan MUI kota Tasikmalaya poin 5).
Tak hanya itu saja, dalam poin-poin lainnya juga disebutkan bahwa MUI Tasikmalaya mengimbau agar masyarakat Tasikmalaya agar bisa meningkatkan persaudaraan serta menghindari hal-hal yang bisa mencederai ibadah.
Dengan adanya seruan tersebut, masyarakat kampung Datarjaya Dusun Mekarsari Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya secara rutin menggelar program tarawih, pengajian anak-anak, tadarusan ibu-ibu, serta pengajian rutin mingguan dan bulanan.
Sebenarnya, tak hanya di bulan Ramadhan saja, pengajian anak-anak dan pengajian mingguan dan bulanan khusus ibu-ibu juga umumnya rutin digelar di hari-hari biasa.
Hanya saja, di bulan Ramadhan ini, program-program tersebut digelar secara lebih intens.
Beberapa program yang digagas masyarakat Datarjaya di bulan Ramadhan ini yakni tarawih, pengajian anak-anak dan tadarusan.
Khusus yang terakhir, acara tersebut diikuti oleh ibu-ibu yang tinggal di lingkungan kampung Datarjaya dan diadakan di malam hari, setelah sholat terawih.
Dalam hal ini, setiap orang akan mendapatkan bagian/jatah 1 juz.
Dengan kata lain, dalam program tersebut, setiap orang diminta kerelaannya untuk membaca Alquran sesuai dengan juz yang menjadi bagian/porsinya.
Misalnya, jika kita mendapatkan jatah tadarusan di juz 6. Maka tentunya, juz Alquran yang kita baca yakni dari juz 6-7.