GORAJUARA -Dalam agama Islam, segala aktivitas manusia diatur sedemikian rupa, termasuk makan dan minum.
Saat melakukan aktivitas makan dan minum, ada tiga larangan yang perlu diketahui oleh umat Islam.
Dilansir dari laman hadist.id dan NU Lampung oleh GORAJUARA, berikut larangan makan dan minum yang perlu diketahui umat muslim:
1. Makan dan minum sambil berdiri
Memang makan dan minum sambil berdiri tidak diharamkan, namun lebih utamanya dilakukan ketika duduk sebagaimana dilansir dari NU Online:
"Minum sambil berdiri tanpa uzur menyalahi yang utama berdasarkan larangan pada hadits riwayat Imam Muslim."
(Lihat Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin, [Beirut, Al-Maktab Al-Islami: 1405 H], juz VII, halaman 340).
NU menyarankan orang-orang yang tidak memiliki uzur atau hajat tertentu untuk makan dan minum sambil duduk untuk mengejar keutamaan.
Baca Juga: Belajar dari Uwais Al Qarni yang Dibicarakan oleh Rasulullah SAW, Berkomitmen Tinggi kepada Ibunda
2. Memakai peralatan makan dari perak dan emas
Dilansir GORA JUARA dari laman resmi NU Online, terkait tambalan emas dan perak ada beberapa pendapat.
Dalam hal ini, ada pendapat mengatakan haram apabila wadah yang ditambal dengan tambalan perak berukuran besar digunakan untuk tujuan berhias.