Mengenal tentang Rebo Wekasan, Adakah Tuntunan Islam yang Sesuai dalam Menjalankannya?

photo author
- Rabu, 13 September 2023 | 07:23 WIB
Masjidil haram (worldatlas.com)
Masjidil haram (worldatlas.com)

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ثَلاَثًا وَمَا مِنَّا إِلاَّ، وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ

Abdullah meriwayatkan, bahwa Rasulullah Saw bersabda: Merasa sial karena sesuatu itu syirik 3x, dan tidak seorang pun diantara kita melainkan (satu saat ada perasaan seperti itu), tetapi Allah akan menghilangkannya dengan tawakkal.

Imam Thabrani menilainya hasan, sebagaimana termaktub dalam al-Jami’ush Shaghir,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ وَلا تُطُيِّرَ لَهُ، وَلا تَكَهَّنَ وَلا تُكُهِّنَ لَهُ أَوْ سَحَرَ أَوْ سُحِرَ لَهُ

Bukan dari umatku barangsiapa yang menganggap sial karena burung dsb (tathayyur) atau minta ditebakkan kesialannya, tidak pula barangsiapa yang meramal atau minta diramalkan, atau mensihir atau minta disihirkan.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Nikmati Alam bersama Hewan-Unik di Tangkal Pinus: Alpaca Hingga Burung Hantu

Sementara dalam Musnad Ahmad dan Sunan Thabrani, Rasulullah saw bersabda:

مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ مِنْ حَاجَةٍ فَقَدْ أَشْرَكَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا كَفَّارَةُ ذَلِكَ قَالَ أَنْ يَقُولَ أَحَدُهُمْ اللَّهُمَّ لَا خَيْرَ إِلَّا خَيْرُكَ وَلَا طَيْرَ إِلَّا طَيْرُكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ

Barangsiapa yang hajatnya digagalkan karena menganggap sial karena sesuatu (tathayuur) maka dia itu syirik. Para sahabat betanya : lalu, apa kaffarahnya ya Rasulallah? Jawab beliau yaitu hendaknya dia mengatakan : “allahumma la khaira illa khairuka wa la thaira illa thairuka wa la ilaha ghairuka” (Ya Allah tidak ada satupun keberunutngan melainkan keberuntungan yang datang dariMu, tidak ada satupun kesialan melainkan kesialan yang datang dariMu dan tidak ada Tuhan yang layak disembah selain Engkau.)

Dengan demikian, kepercayaan bala’ akan datang pada Rebu Wekasan, pada Rabu akhir bulan Safar menyalahi nash-nash hadits yang sharih dan jelas. Wallahu a’lam,

Kendati demikian beberapa Ulama memperbolehkan bagi umat muslim yang ingin menjalankannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kapan Nisfu Syaban 2025? Cek Tanggal di Sini!

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB