KDM Gubernur Jawa Barat Keluarkan Kebijakan Hapus Pekerjaan Rumah Bagi Peserta Didik...

photo author
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 15:45 WIB
KDM Gubernur Jawa Barat Hapus PR di Sekolah (GoraJuara.com/dok AKSI)
KDM Gubernur Jawa Barat Hapus PR di Sekolah (GoraJuara.com/dok AKSI)

GORAJUARA - KDM Gubernur Jawa Barat kembali keluarkan kebijakan pendidikan. Melalui media sosial Beliau mengemukakan larangan ada Pekerjaan Rumah (PR) bagi peserta didik.

Kebijakan ini kemudian dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan melalui media sosial dinas pendidikan, bahwa PR diganti dengan hal-hal produktif dan bermanfaat di rumah.

Dr. Toto Suharya, M.Pd, Sekjen DPP AKSI mengatakan menghapus PR merupakan kebijakan dalam implementasi kurikulum merdeka.

Baca Juga: Allah Partner Bisnis Zakir Naik... Cek di Sini Apa Bukti Zakir Naik Berparnter Bisnis dengan Allah...

Penghapusan PR di sekolah merupakan kebijakan untuk mewujudkan kesehatan psikologis peserta didik. Tugas tugas pembelajaran harus diselesaikan di sekolah.

Pada saat pembelajaran guru harus membuat perencanaan pembelajaran dengan efektif. Pembelajaran dirancang untuk diselesaikan di dalam kelas.

Kebijakan menghapus PR bisa berhasil dengan meyakinkan dan melatih guru-guru bagaimana merancang pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik dengan efektif dan efisien.

Baca Juga: Jadi Anggota Organisasi Syarat Pekerja Profesional... Wajib Menurut Undang-Undang...

Kebijakan KDM Gubernur Jawa Barat memang sesuai dengan perkembangan kebutuhan peserta didik saat ini. Peserta didik membutuhkan pengalaman belajar lebih dari belajar formal.

Peserta didik membutuhkan kemampuan-kemampuan dasar dalam hidup seperti mengurus diri sendiri, terlibat dalam kegiatan rumah tangga, pekerjaan tukang sederhana, dsb.

Bagi peserta didik SMA/SMK, mereka membutuhkan kemampuan berpikir kritis, menyelesaikan masalah, mandiri secara finansial, dan memiliki visi ke masa depan.

Baca Juga: Ulah Baru KDM Gubernur Jawa Barat....Ajak Sekolah Hidupkan Kaulinan Barudak Sunda...

Setelah pulang sekolah diharapkan peserta didik melakukan hal-hal produktif berkaitan dengan eksistensi dirinya. Peserta didik bisa mengembangkan bakat dan minatnya setelah pulang sekolah.

Peserta didk yang suka dengan olah raga dia bermain bola, voli, dan bakset. Peserta didik yang suka seni mereka bermain musik, manari, dan menyanyi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Plato

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB