apps

Terungkap! Ini Alasan di Balik Keputusan PHK Shopee Indonesia

Selasa, 20 September 2022 | 07:19 WIB
Shopee Indonesia (Foto : tangkapan layar iklan shopee)

GORAJUARA,- Shopee Indonesia menyampaikan pengumuman cukup mengejutkan, Senin 19 September 2022. Mereka memutuskan akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Keputusan PHK oleh Shoppe Indonesia merupakan langkah yang sulit namun harus ditempuh. Dan, tentu saja berita PHK dari Shopee sebagai platform belanja online terbesar di Indonesia mengagetkan banyak pihak.

Meskipun hanya sekitar 3% karyawan dari total 6232 karyawan yang di PHK, tentu hal ini membuat masyarakat merasa kaget.

Baca Juga: Teori One Piece: Apakah Sabo Benar-Benar Mati Setelah Kerajaan Lulusia Diserang? Begini Spekulasinya

Menurut perwakilan dari Shopee Indonesia, keputusan PHK merupakan bagian dari langkah efisiensi yang diambil PT Shopee Indonesia.

Melalui keterangan tertulis, Head Of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan bahwa keputusan melakukan PHK karyawan Shopee merupakan langkah terahir yang harus di tempuh perusahaan setelah menyesuaikan beberapa kebijakan perubahan bisnis.

Menurut Radynal Nataprawira, PHK memang keputusan yang sulit, kondisi ekonomi global menuntut Shopee untuk lebih cepat beradaptasi dan mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien.

Baca Juga: Dikabarkan jatuh Sakit, Begini Kondisi Amanda Manopo yang Sempat Absen di Ikatan Cinta

Radynal Nataprawira menambahkan, langkah efisiensi sejalan dengan fokus Shopee secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan. Keduanya dua komponen penting dalam menjalankan bisnis ditengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

Menurut informasi dari internal PT Shopee Indonesia, jumlah karyawan yang di PHK sekitar 3% dari total karyawan.

Langkah efisieni yang dilakukan shopee tdak hanya dengan melakukan PHK terhadap karyawan, tapi juga tidak melakukan perekrutan karyawan baru.

Shopee berkomitmen dan akan memberi dukungan kepada karyawan yang terdampak PHK.

Baca Juga: Rebo Wekasan, Tahun ini Jatuh pada Hari Rabu, 21 September 2022: Adakah Bulan Sial?

Karyawan Shopee yang terkena PHK akan mendapat pesangon sesuai perundang-undangan yaitu sebanyak satu bulan gaji.

Selain itu Shopee juga akan membayarkan sisa cuti karyawan yang terdampak PHK sebagai salah satu kompensasi.

Karyawan Shopee yang terdampak PHK juga tetap bisa menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun 2022 dengan seluruh manfaatnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Inovasi Visual: Dampak Fungsi AI Cerdas CapCut Online

Kamis, 21 Desember 2023 | 13:15 WIB