GORAJUARA - Kasus yang menjerat Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik yakni Dito Mahendra memasuki babak akhir.
Nikita Mirzani telah dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Dito Mahendra terlihat absen dari sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani.
Baca Juga: Warganet Tangisi Kebebasan Nikita Mirzani, Nyalinya Tak Sebesar Badannya
Kekasih Nindy Ayunda tersebut absen dari sidang yang melibatkan dirinya dan Nikita Mirzani dengan berbagai alasan.
Pada 29 Desember 2022 Majelis Hakim memutuskan bahwa kasus Nikita Mirzani ini telah berakhir.
Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, ia bebas dari segala tuduhan yang pernah menjeratnya.
Baca Juga: Lawan Amanda Manopo Nikita Mirzani Ramai Dihujat dan Dicibir, Nyai Kena Mental? Berikut Selengkapnya
Saat dinyatakan bebas, Nikita Mirzani langsung sujud syukur di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.
Tak hanya itu, aksinya juga dilihat oleh beberapa awak media dan para tamu undangan yang hadir di persidangan Nikita Mirzani.
Nikita tampak begitu bahagia karena telah bebas dari kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Selanjutnya ia mengunggah di Instagram pribadinya dan mengucap syukur atas berakhirnya kasus yang sudah menjeratnya.
Nikita Mirzani pasalnya sudah mendekam di penjara selama 2 bulan 2 minggu.