Oda Sukses Menipu Kita di One Piece 1070, Ternyata Mihawk yang Seharusnya Mengisi Kursi Yonkou Shanks

photo author
- Sabtu, 17 Desember 2022 | 09:33 WIB
Oda konfirmasi di One Piece 1070 bahwa Mihawk seharusnya mengisi kursi Yonkou yang saat ini ditempati Shanks. (Yotube Esther One Piece Indonesia)
Oda konfirmasi di One Piece 1070 bahwa Mihawk seharusnya mengisi kursi Yonkou yang saat ini ditempati Shanks. (Yotube Esther One Piece Indonesia)

GORAJUARA - Perdebatan mengenai Mihawk dan Shanks sepertinya tak pernah berhenti hingga One Piece 1070.

Pasalnya hingga One Piece 1070 masih banyak yang beranggapan jika Shanks jauh lebih kuat daripada Mihawk.

Namun melihat bukti-bukti yang telah Oda berikan sampai One Piece 1070, faktanya Mihawk justru lebih kuat daripada Shanks.

Bahkan bersumber dari petunjuk Oda, ternyata Mihawk yang seharusnya mengisi kursi Yonkou milik Shanks.

Baca Juga: One Piece 1070: Oda Beri Konfirmasi Bahwa Tangan Shanks Buntung Bukan karena Menyelamatkan Luffy, Melainkan..

Seperti yang diketahui, Mihawk adalah salah satu karakter paling kuat di dunia hingga One Piece 1070.

Rival Shanks itu memiliki nilai bounty sebesar 3,5 miliar berry yang tentunya masih berada di bawah beberapa Yonkou lainnya.

Menariknya nilai buruan itu hanya berbeda 500 juta berry dari milik Shanks.

Dengan perbedaan yang tidak terlalu jauh itu, bukan berarti Mihawk lebih lemah daripada Shanks.

Baca Juga: One Piece 1070, Oda Berhasil Menipu Kita, Sabo Ternyata Lebih Kuat daripada Zoro dan Sanji

Karena Angkatan Laut sendiri apda chapter 1058 sudah mengatakan jika kemampuan berpedang Mihawk lebih hebat daripada Shanks.

Itu sebabnya hingga One Piece 1070, Mihawk masih memegang kuat titel pendekar pedang terhebat di dunia.

Bahkan seorang ahli pedang yang kemampuannya sangat gila seperti Oden dan Zoro pun belum mampu menyandang titel tersebut.

Bisa dibayangkan betapa kuatnya Mihawk jika dia serius mengeluarkan 100 persen kekuatannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghiffary Zaka Taftazani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini