Spesial! Lesti Kejora Catat 'Prestasi' Ini Sembari Borong Penghargaan di IMA 2022

photo author
- Jumat, 9 Desember 2022 | 17:38 WIB
Raih 2 piala di IMA 2022, Lesti Kejora ukir 'prestasi spesial' ini (Tangkap layar YouTube Leslar Entertainment)
Raih 2 piala di IMA 2022, Lesti Kejora ukir 'prestasi spesial' ini (Tangkap layar YouTube Leslar Entertainment)

GORAJUARA - Lesti Kejora kembali menyabet penghargaan sebagai seorang penyanyi pada akhir tahun 2022.

Dalam hal ini, Lesti Kejora sukses memborong 2 penghargaan di ajang Indonesian Music Awards (IMA) 2022.

Dalam ajang IMA yang dihelat pada 8 Desember 2022, Lesti Kejora dinobatkan sebagai pemenang nominasi "Female Singer of The Year" serta "Social Media Artist of The Year".

Terkait dengan penghargaan yang diraihnya di ajang IMA 2022, ada prestasi spesial yang ditorehkan oleh Lesti Kejora.

Baca Juga: Game Elden Ring Menjadi Game Of The Year di Ajang Penghargaan The Game Awards Tahun 2022

Pada nominasi "Female Singer of The Year", Lesti Kejora menjadi satu-satunya penyanyi dangdut yang masuk nominasi.

Dalam nominasi "Female Singer of The Year", Lesti Kejora sukses mengalahkan empat penyanyi lainnya.

Adapun nama-nama yang ditaklukkan Lesti Kejora adalah Lyodra, Mahalini, Yura Yunita dan Ziva Magnolya.

Baca Juga: Link Live Streaming Belanda vs Argentina di Piala Dunia 2022 Plus Preview Singkat: 'Rekor Bagus' Lionel Messi

Pada nominasi "Social Media Artist of The Year", Lesti Kejora sukses mengalahkan penyanyi dangdut seperti Wika Salim.

Selain Wika Salim, Lesti Kejora juga sukses mengalahkan Fiersa Besari, Keisya Levronka dan Yura Yunita.

Baca Juga: Sebagai Pemeran Utama Jangan Bercerai Bunda, Revalina Temat Ternyata Pernah Vakum Lama

Meskipun sukses memboyong 2 piala IMA 2022, Lesti Kejora kembali absen untuk menerima penghargaan secara langsung.

Dalam hal ini, kehadiran Lesti Kejora pada ajang IMA 2022 di Studio RCTI+ diwakilkan oleh orang lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini