Tertarik dengan Spotify Wrapped 2022 dan Ingin Tahu Cara Membuatnya? Simak Penjelasan Berikut

photo author
- Kamis, 1 Desember 2022 | 09:23 WIB
Tertarik dengan Spotify Wrapped 2022 dan Ingin Tahu Cara Membuatnya?  (foto : Tangkapan layar Spotify Wrapped)
Tertarik dengan Spotify Wrapped 2022 dan Ingin Tahu Cara Membuatnya? (foto : Tangkapan layar Spotify Wrapped)

ertarik dengan Spotify Wrapped 2022 dan Ingin Tahu Cara Membuatnya?
ertarik dengan Spotify Wrapped 2022 dan Ingin Tahu Cara Membuatnya? (foto : Tangkapan layar Spotify Wrapped)

Selain Instagram, pengguna juga bisa membagikan hasil Wrapped di WhatsApp dan LINE, beserta GIF yang bertema Wrapped.

Lalu, bagaimana cara membuat Spotify Wrapped 2022?

Yuk simak langkah-langkah untuk membuat Spotify Wrapped 2022.

Yang pertama adalah pastikan aplikasi Spotify sudah update ke versi paling baru di perangkat kita masing-masing.

Kemudian kita harus masuk ke aplikasi Spotify atau kunjungi spotify.com/wrapped.

Selanjutnya, pilih spanduk Your 2022 Wrapped pada beranda aplikasi.

Jika tidak menemukan spanduk tersebut, sebagai alternatif, ketik Wrapped pada bilah pencarian, dan Wrapped 2022 akan muncul di paling atas.

Setelah masuk, pengguna akan menemukan konten story Wrapped mereka yang berisi informasi tentang pengalaman mendengarkan mereka yang unik.

Baca Juga: Ngeri, Mohammed bin Salman Rencanakan Pembangunan Bandara Terbesar di Dunia di Riyadh, Arab Saudi

Pengalaman mendengarkan yang unik disini maksudnya seperti artis teratas, lagu teratas, podcast teratas, genre, dan jumlah menit yang dihabiskan untuk menikmati konten audio sepanjang 2022.

Pengguna Spotify baik premium maupun non-premium dapat membagikan hasilnya kepada teman, keluarga, serta pengikut mereka melalui platform media sosial yang ada.

Demikian lah cara membuat Spotify Wrapped 2022 yang bisa dibagikan berdasarkan informasi dari berbagai sumber terpercaya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini