Keluarga Rizky Billar Ungkap Soal Kehamilan Lesti Kejora, Jadi Alasan Pasangan ini Rujuk?

photo author
- Rabu, 2 November 2022 | 20:08 WIB
Keluarga Rizky Billar Ungkap Soal Kehamilan Lesti Kejora, Jadi Alasan Pasangan ini Rujuk? (Gorajuara/ instagram/ @lestybillar)
Keluarga Rizky Billar Ungkap Soal Kehamilan Lesti Kejora, Jadi Alasan Pasangan ini Rujuk? (Gorajuara/ instagram/ @lestybillar)

“Dia ingin suaminya kembali kepada dia lagi, bukan pencabutan laporan kemarin itu terkait di hamil setahu saya,” tambahnya.

Menurutnya, Lesti ingin rujuk dan kembali kepada Rizky Billar alasan utamanya karena dia sangat mencintai Rizky Billar suaminya.

“Bukan hamil atau tidaknya, tapi ya karena cintanya Lesti sama Rizky,” jelas Ade, yang juga merupakan saudara sepupu Rizky Billar.

Baca Juga: Pastikan! Lesti Kejora Akan Kembali Tampil di Indosiar Besok Malam Bersama Sederet Artis Terkenal...

Lesti Kejora sepulang menjalankan ibadah Umrah, dari Tanah Suci, langsung menemui suaminya Rizky Bilar yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tadi seperti dikutip Gorajuara dari kanal YouTube Kh Infotainment, pada 13 Oktober 2022.

Sebelumnya diberitakan, Rizky Billar tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), resmi ditahan polisi. Hal tersebut disampaikan di Polres Metro Jakarta Selatan hari Kamis, 13 Oktober 2022.

“Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, seperti dikutip Gorajuara dari PMJNews, Kamis 13 Oktober 2022.

Sementara itu pada hari yang sama Lesti telah berada di Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya, sedangkan pada waktu tersebut proses masih berlangsung.

“Saudari L ada di Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya, ya, untuk sementara proses masih berlangsung, ya, kita tunggu saja rekan-rekan semua ya. Saudari L di atas menemui penyidik,” ujar AKP Nurma Dewi.

Mengenai pencabutan perkara akan dilihat nanti, sementara itu proses masih berjalan sesuai dengan delik aduan.

“Untuk ini adalah kasus delik aduan yang sekiranya korban merasa dirugikan harus melapor proses baru berlanjut ya kemudian kemarin rekan-rekan sudah lihat untuk Saudari R saudari L sudah melaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Kemudian tindak lanjutnya sudah semua kita penuhi, dari mulai barang bukti kita kumpulkan kemudian saksi-saksi yang jelas ada di TKP sudah kita periksa atau kita meminta keterangan,” lanjutnya.

Sementara Lesti sedang menemui dan berkomunikasi dengan penyidik mengenai proses berikutnya.

Menurutnya, surat penahan sudah diterbitkan penahanan selama 20 hari ke depan. Jika ada perdamaian kemudian juga ada pencabutan itu merupakan wewenang penyidik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini