Tinggal Klik! Link Streaming Preman Pensiun 7 Episode 4, 20 Oktober 2022

photo author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:12 WIB
 Link Streaming Preman Pensiun 7, Otang, Jack, Saep, Gobang. (foto : instagram @premanpensiun.mncp)
Link Streaming Preman Pensiun 7, Otang, Jack, Saep, Gobang. (foto : instagram @premanpensiun.mncp)

Gorajuara - Preman Pensiun 7 episode 4 akan tayang di RCTI maupun RCTI+ hari ini, Kamis, 20 Oktober 2022.

Serial yang mengisahkan tentang kehidupan para preman yang berlatar di kota Bandung, selalu menjadi tontonan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat di Indonesia.

Alur cerita yang menarik, kekocakan dialog, dan tingkah laku para preman yang nyeleneh, membuat Preman Pensiun sangat dimintai oleh pemirsa televisi di Indonesia.

Baca Juga: Cemburu Buta! Arya Saloka Tak Rela saat Amanda Manopo Disentuh Lelaki Lain: Aku Bisa Jelasin Sama Kamu..

Preman Pensiun 7 sendiri bisa kalian saksikan lewat televisi di kanal RCTI maupun secara streaming di link yang akan dilampirkan di akhir artikel.

Namun, sebelum itu bisa disimak ulasan mengenai Preman Pensiun 7 di bawah ini :

Pada Preman Pensiun 7 episode 3 kemarin, Rabu, 19 Oktober 2022.

Terlihat ada kekacauan yang terjadi di pasar. Hal tersebut dikarenakan ada seorang pengunjung pasar yang kehilangan dompetnya.

Baca Juga: Pesan Romantis Bintang Emon untuk Sang Istri, Netizen : Ini Mah Ngajak Ospek

Hal tersebut membuat Taslim dan kawan-kawan kalang-kabut karena merasa kecolongan saat mengamankan pasar.

Taslim pun berkata pada teman-temannya bahwa hal tersebut adalah tanggung jawab mereka dan jangan sampai Murad tahu kejadian tersebut.

Sebelumnya, diketahui bahwa Saep sang bos copet telah keluar dari penjara.

Dirinya terluntang-lantung di jalanan dan tak tahu arah jalan pulang dan dia pun tidak punya uang sepeserpun.

Saep akhirnya memutuskan untuk pergi ke pasar. Bukan untuk berbelanja, melainkan untuk mengambil dompet dari pengunjung pasar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini