GORAJUARA - Setelah Lesti Kejora mencabut laporan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar, akhirnya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus pada Selasa, 18 Oktober 2022.
"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," kata Irwandy.
Baca Juga: Babak Baru Dimulai! Inilah Peserta Top 18 Grup 1 Dangdut Academy 5 (DA 5), Siapa Jagoanmu?
Diungkapkan Irwandy, Lesti Kejora dan Rizky Billar telah sepakat untuk berdamai dan sudah memenuhi semua persyaratan.
"Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai," sambungnya.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas tindakan KDRT ke Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mirip Ganjar Pranowo, Bupati Kediri Marah dan Tendang Bahan Bangunan Proyek Tak Sesuai Spesifikasi
laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku didorong dan dibanting hingga dicekik oleh Rizky Billar.
Semua bukti yakni CCTV dan visum sudah diserahkan ke penyidik serta saksi-saksi dipanggil untuk diperiksa terkait laporan KDRT tersebut.
Baca Juga: Persaingan Memanas! Inilah Pembagian Grup Peserta Babak Top 18 DA 5, Siapakah Jagoanmu?
Setelah semua bukti dan saksi-saksi ada, akhirnya kepolisian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dan ditahan.
Kemudian Lesti Kejora langsung menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk mencabut laporan saat Rizky Billar diumumkan sebagai tersangka.***