GORAJUARA – Dikabarkan sebelumnya Lesti Kejora dan Rizky Billar pernah mendapatkan undangan untuk menunaikan ibadah haji tahun 2022, dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Namun mereka belum siap untuk berangkat memenuhi undangan tersebut, hal tersebut diungkapkan Ustadz Subki Al-Bughury, seperti Gorajuara kutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, pada 18 Oktober 2022.
Mereka mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi, namun Lesti Kejoran dan Rizky Billar belum siap untuk menunaikannya.
Baca Juga: Dikabarkan, Jika Lesti Kejora dan Rizky Billar Diblacklist Indosiar? MNC TV Siap Tampung?
“Saya sebelumnya dari haji, ngajak mereka. Apalagi Lesti sama Billar tuh, dapet undangan Raja visa mujamalah. Saya mentasjid itu jauh sebelum ada hal-hal yang ini. Ambil saya bilang! Saya aja bayar 350 juta,” ujar Ustadz Subki Al-Bughury.
Ustadz Subki, malah sudah mengajak tanggal 1 Oktober kemarin untuk umrah dan rencananya mau berangkat tanggal 2 Oktober.
“Saya ajakin juga satu oktober kemarin, malah waktu di surprise party birthdaynya Lesti, saya bilang kalau mau berangkat tanggal 2 saya kasih free buat berdua gitu, Lestinya mau, Billar belum siap. Udah pas saya mau jalan tanggal 1 kejadian tanggal 28,” lanjutnya.
Setelah kejadian tersebut lalu Lesti mau berangkat umrah, padahal menurut Ustadz Subki Al-Bughury tidak bisa dadakan.
“Nggak bisa dadakan gitu kan saya bilang, nanti aja deh. November atau Desember. Kemudian hari kepulangan saya dari Mekah, seharusnya saya balik ke tanah air, tapi kemudian Lesti landing di Jeddah waktu itu. Saya bantu,” ucapnya.
Kabar berangkatnya Lesti Kejora ke tanah suci untuk menjalankan ibadah umrah disampaikan artis Tiara Marleen, seperti dikutip Gorajuara dari kanal YouTube STCV, pada Kamis, 6 Oktober 2022.
“Mohon doa dan supportnya Hari (ini) Kamis Dede Lesti akan berangkat pergi umrah, ke Tanah Suci. Mudah-mudahan selalu ada dalam lindungan Allah SWT, dan diberi kesehatan seperti sediakala,” ujar Tiara Marleen.
Sementara itu Ayahnya Rizky Bilar telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi juga memiliki dua alat bukti. Di antaranya visum dan keterangan saksi. Selain itu, penyidik memiliki bukti petunjuk.