GORAJUARA - Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar pada 28 September 2022 atas kasus KDRT.
Usai menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka pada 14 Oktober 2022 Rizky Billar resmi ditahan oleh pihak kepolisian Polres Metro, Jakarta Selatan.
Dengan memakai baju tahanan dan tanpa diborgol Rizky Billar tidak bisa berkata-kata ia hanya menunduk di hadapan media.
Baca Juga: Tinggal 1 Langkah Rizky Billar Ditahan, Lesti Kejora Malah Cabut Laporan, Bikin Netizen Ngamuk..
Pada awak media Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan suami dari Lesti Kejora kini resmi menjadi tahanan.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini," jelas Zulpan.
"penyidik telah mengeluarkan penetapan bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari kedepan," imbuhnya.
Baca Juga: Ramai Istilah 'Cancel Culture' Pasca Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT ke Rizky Billar, Apa Artinya?
Pada malam Rizky Billar ditahan sepulang Umrah Lesti Kejora langsung bergegas menemui suaminya di Polres Jakarta Selatan.Kedatangan Lesti Kejora tertangkap oleh media.
Dan pada jumat 14 Oktober 2022 kuasa hukum Rizky Billar menyatakan Lesti Kejora sudah mencabut laporannya.
"Hanya keduanya sudah saling bermaafan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke jenjang yang lebih berlanjut," ungkap Phillipus Sitepu pada media.***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.