Update Terbaru Pemeriksaan Rizky Billar : Begini Kondisi Rizky Billar Saat Penuhi Panggilan Polres Jaksel

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:09 WIB
Kondisi Rizky Billar Diungkapkan Oleh Polisi (Gorajuara/dok: Instagram/@rizkybillar)
Kondisi Rizky Billar Diungkapkan Oleh Polisi (Gorajuara/dok: Instagram/@rizkybillar)

GORAJUARA - Akhirnya Rizky Billar memenuhi panggilan Polres Jaksel atas laporan dugaan KDRT yang ia lakukan kepada Lesti Kejora, istrinya.

Dirinya tiba di Polres Jakarta Selatan pada, Rabu, 12 Oktober 2022 pukul 11:00 WIB.

Awalnya Rizky Billar dijadwalkan untuk diperiksa pada, Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Disuruh Memakai Hijab oleh Netizen, Begini Jawaban Fuji

Namun, dirinya memutuskan untuk datang lebih cepat satu hari untuk memenuhi panggilan dari Polres Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi mengungkapkan kondisi Rizky Billar saat henda diperiksa.

"Ya untuk kesehatan, yang jelas kita memeriksa, polisi memeriksa jelas pertama kita tanya adalah kesehatan, apakah saudara keadaan sehat?," ungkap AKP Nurma Dewi kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Saling Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan. Mahfud MD : Bukti Penyelenggaraan Sepakbola Nasional Kacau

Menurut AKP Nurma Dewi, Kondisi Rizky Billar sehat saat hendak diperiksa oleh tim penyidik.

"Jadi, memang dalam keadaan sehat yang jelas. Itu pertanyaan pertama," lanjutnya.

AKP Nurma Dewi memberitahukan bahwa memang pihaknya telah melayangkan surat pemeriksaan kepada Rizky Billar.

Baca Juga: Keseringan Absen Syuting Hingga Menuai Reaksi Asma Nadia, Amanda Manopo Akan Dikeluarkan dari Ikatan Cinta?

Berdasarkan jadwal, seharusnya suami Lesti itu datang pada hari Kamis, 13 Oktober 2022 besok.

"Jadi, kita sudah melayangkan surat resmi kemarin, pemanggilan untuk saudara kita R hari Kamis jam 1 lebih kurang," ucap AKP Nurma.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini